Rabu, 13 Maret 2013

Beranda » » 49 Anak Buah Hercules Ikut Ditahan - Okezone

49 Anak Buah Hercules Ikut Ditahan - Okezone

JAKARTA - Polisi telah menetapkan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Hercules Rozario Marshal sebagai tersangka. Polisi juga menahan 50 anak buah tokoh pemuda dari Flores itu.

Mereka ditangkap di Kompleks Pertokoan Rich Place Jalan Meruya Iir, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat kemarin.

"Hasil pemeriksaan, kita pilah siapa yang berbuat dan melanggar pasal berapa. Dari 51 yang tertangkap 50 orang terbukti melawan, satu orang tidak terbukti sehingga dilepas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (9/3/2013).

Rikwanto menuturkan, mereka dijerat Pasal 160 KUHP, Pasal 214 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Undang-Undang Darurat Nomor 21 Tahun 1951. "Yang kami lihat proses kejadian tindak pidana, kalau ada terbukti tindak pidana itu yang kita tangkap," jelasnya.

Kasat Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Hery Heryawan, menambahkan, satu orang yang dilepas bernama Samin. "Kebetulan dia lewat di TKP kemarin," katanya.

Semua tersangka kini masih dalam pemeriksaan polisi untuk didalami perannya masing-masing.
 

Berita Selengkapnya Klik di Sini

(ded)

http://jakarta.okezone.com/read/2013/03/09/500/773529/49-anak-buah-hercules-ikut-ditahan