Rabu, 13 Maret 2013

Beranda » » Kapolda: Langgar Hukum, Hercules Akan Ditahan - KOMPAS.com

Kapolda: Langgar Hukum, Hercules Akan Ditahan - KOMPAS.com

Kapolda: Langgar Hukum, Hercules Akan Ditahan

Penulis : Sabrina Asril | Sabtu, 9 Maret 2013 | 12:13 WIB

Dibaca:

Kapolda: Langgar Hukum, Hercules Akan DitahanANGGA BHAGYA NUGR Herkules ditangkap dan digiring ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2013). Ia ditangkap terkait bentrokan di kawasan Jalan Lapangan Bola, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada sorenya. BERITA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA

JAKARTA, KOMPAS.com â€" Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno mengatakan, aparat kepolisian tak memiliki kekhawatiran jika nantinya harus menahan Hercules Rozario Marcal. Menurutnya, penangkapan Hercules dan teman-temannya adalah bagian dari operasi pemberantasan aksi premanisme di Jakarta.

"Kenapa? siapa pun yang melanggar hukum, ya kita tegakkan. Bila yang bersangkutan terbukti melanggar hukum, ya ditahan," ujar Putut seusai menyambut kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Bandara Halim Perdana Kusuma, Sabtu (9/3/2013).

Putut mengatakan, saat ini, Hercules dan seluruh pengikutnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya. Ia juga menuturkan, proses penangkapan Hercules dan kawan-kawan adalah bagian dari upaya kepolisian menjaga ketertiban dan masyarakat.

"Selama ini, kami sudah sejak lama melakukan operasi premanisme, dan kemarin dilakukan di Jakarta Barat. Semua jajaran dan yang lain juga kami lakukan di wilayah yang sama," kata Putut.

Seperti diberitakan, Hercules Rozario Marcal dan 50 orang pengikutnya ditangkap Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan Polda Metro Jaya. Hercules dan kawan-kawan ditangkap pada Jumat (8/3/2013) karena dianggap telah mengancam warga.

Hercules bahkan sempat membubarkan apel petugas Polres Metro Jakarta Barat di kompleks pertokoan di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (8/3/2013) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, petugas kepolisian melakukan apel di lokasi dekat ruko milik PT Tjakra Multi Strategi lantaran adanya laporan tentang aksi pemerasan disertai premanisme oleh kelompok Hercules.

Beberapa anggota Hercules kemudian melempar kaca-kaca ruko milik perusahaan itu. Sekitar 30 menit kemudian, kelompok Hercules datang kembali membawa senjata tajam.

Bantuan dari Polda Metro Jaya kemudian datang menyisir dan mengamankan Hercules dan 50 teman-temannya. Mereka digelandang ke Mapolda Metro Jaya.   

Editor :

Ana Shofiana Syatiri

http://megapolitan.kompas.com/read/2013/03/09/12130861/Kapolda.Langgar.Hukum.Hercules.Akan.Ditahan