Minggu, 05 Mei 2013

Beranda » » Camelia Malik Jalani Sidang Cerai 23 Mei 2013 - Tribunnews

Camelia Malik Jalani Sidang Cerai 23 Mei 2013 - Tribunnews

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan adanya permohonan perceraian yang diajukan penyanyi dangdut dan aktris lawas Camelia Malik (58) binti Jamaludin Malik terhadap suaminya, Harry Nurmaizir bin Hasan Basri alias Harry Capri.

Menurut Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Ida Noorsaadah, pihaknya menerima permohonan perceraian Mia --panggilan akrab Camelia Malik itu-- pada 30 April 2013. Perkara itu tercatat di nomor 1137/Pdt.G/2013/PA.JS.

"(Gugatan perceraian) Itu benar," kata Ida saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (4/5/2013). Ketika ditanyakan apa alasan Mia melayangkan gugatan cerai terhadap Harry tersebut, Ida tidak bersedia mengungkapkannya.

Demikian pula kala dikonfirmasi apakah pemain film 'Gengsi Dong' bersama Warkop dan 'Pacar Ketinggalan Kereta' ini hanya minta berpisah dan mengakhiri perkawinannya, atau ada gugatan lain, Ida juga tidak menjelaskan.

Sidang perdana permohonan cerai Mia atas Harry akan digelar di PA Jakarta Selatan, 23 Mei 2013. Di situs PA dijelaskan, Mia telah membayar lunas uang panjar Rp 616.000, biaya pendaftaran Rp 30 ribu dan administrasi perkara Rp 75 ribu.

Mia menikah dengan Harry medio Mei 1989 atas saran Rhoma Irama. Ketika itu, Raja Dangdut ini juga menjadi wali nikah Mia. Dari pernikahan itu, Mia dan Harry dikaruniai dua anak yang sekarang telah dewasa.

Sebelum dinikahi Harry, Mia pernah menikah dengan Reynold Panggabean, salah satu personel Band The Mercy's. Namun, pernikahan tersebut kandas pada 2 Maret 1989 setelah bertahan selama 12 tahun. (kin)

http://www.tribunnews.com/2013/05/04/camelia-malik-jalani-sidang-cerai-23-mei-2013