Rabu, 24 Juli 2013

Beranda » » Briptu Rani: `Saya Terus Menuntut Keadilan`  

Briptu Rani: `Saya Terus Menuntut Keadilan`  

TEMPO.CO, Jakarta - Brigadir Satu Rani Inda Yuni Nugaeni atau Briptu Rani masih terus menuntut keadilan. Polwan cantik ini sekarang masih dalam pembinaan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Dia dinilai melakukan pelanggaran indisipliner dan sudah disidang Komisi Kode Etik Kepolisian, akhir Juni 2013 lalu.

Syarifuddin Syam, paman Rani, yang dihubungi Tempo melalui telepon seluler pada Selasa, 23 Juli 2013, mengaku tak terima dengan keputusan Komisi Kode Etik. Briptu Rani kini mengajukan banding. Menurut Syarif, keponakannya adalah korban pelecehan seksual oleh Kapolres Mojokerto, AKBP Eko Puji Nugroho.

"Saya mewakili keluarga yang ditunjuk untuk jadi juru bicara mengimbau supaya ada keputusan yang seadil-adilnya dari Kapolda Jawa Timur supaya Rani tetap berdinas sebagai polwan," kata Syarif. Briptu Rani juga minta dimutasi dinas ke Polda Jawa Barat supaya lebih dekat dengan buah hatinya yang berusia 1,9 bulan. "Kasihan putri Rani turut jadi korban kurang perhatian akibat kasus Rani," kata Syarif.

Syarif minta Komisi Kode Etik bisa bertindak profesional dan memutus berdasarkan fakta. Menurut dia, banyak anggota Komisi Kode Etik adalah perwira alumni Akpol, sementara keponakannya, Briptu Rani, hanya berpangkat rendahan. "Saya mewakili Rani akan terus menuntut keadilan," ujarnya semangat.

Syarif juga berharap Kepolisian Republik Indonesia memiliki mata hati dan tidak melecehkan perempuan. "Apabila benar keputusan terburuk menimpa Rani, ini merupakan preseden buruk bagi perlindungan korban-korban perempuan yang lain. Ke depan, para pelaku pelecehan yang memiliki jabatan dan kekuasaan akan leluasa bertindak semena-mena," katanya.

HADRIANI P

Baca Juga:

Bayi Kate Middleton | Front Pembela Islam | FPI | Bisnis Yusuf Mansur | Aksi Chelsea di GBK | Daging Sapi Impor

Source : http://id.berita.yahoo.com/briptu-rani-saya-terus-menuntut-keadilan-112652165.html