Jum'at, 29 Maret 2013 17:03 wib
Rama Narada Putra - Okezone
Para Raffiah (Foto: Egie Gusman)
JAKARTA - Pihak Imigrasi telah mengeluarkan surat penundaan keberangkatan Raffi Ahmad ke luar negeri. Dengan begitu, selama 20 hari ke depan, presenter Dahsyat itu tidak akan mendapat izin ke luar negeri.
"Kemarin kita memang mengeluarkan surat penundaan keberangkatan ke luar negeri untuk Raffi," jelas Kabag Humas Imigrasi, Heryanto saat dihubungi wartawan, Jumat (29/3/2013)
Menurutnya, langkah itu dilakukan sebagai prosedur pihak imigrasi terhadap warga yang masih menjalani proses hukum, tak terkecuali Raffi Ahmad.
"Memang prosedurnya seperti itu, bagi yang lagi berkenaan dengan hukum enggak boleh ke luar negeri dulu sampai selesai proses hukumnya selesai," tandasnya.
Seperti diketahui, saat ini Raffi masih menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi. Sementara pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) diam-diam telah mengirimkan berkas Raffi Ahmad ke Kejaksaan Agung, untuk segera disidangkan.
(nsa)Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry
http://index.okezone.com/read/2013/03/29/33/783465/raffi-ahmad-dilarang-ke-luar-negeri