Rabu, 03 September 2014 00:20 wib | Hutami Windiarti - Okezone
SEOUL - Lee Byung Hun menjadi korban pemerasan oleh dua wanita yang mengancam akan menyebarkan video porno miliknya. Mereka meminta uang sebesar lima miliar won atau Rp57 miliar pada sang aktor.
Menurut kepolisian, dua wanita tersebut merekam percakapan cabul Lee Byung Hun dengan beberapa wanita saat tengah mabuk. Mereka diketahui berusia 21, dan 25 tahun. Salah satu pemeras merupakan penyanyi pendatang baru.
Setelah menjalani investigasi, keduanya langsung ditangkap. Mereka juga mengaku melakukan pemerasan terhadap Lee Byung Hun.
"Kami dengar dari polisi bahwa mereka ditangkap pagi ini (waktu setempat). Kami menghubungi lagi di sore hari, dan mereka berdua mengakui melakukan pemerasan. Setelah investigasi, diketahui mereka tidak benar-benar memiliki sesuatu yang bernilai besar, jadi kami sangat bingung," ungkap sumber.
Agensi Lee Byung Hun juga menjelaskan bahwa kedua pelaku tidak memiliki video penting, dan hanya penasaran dengan kehidupan para selebriti. Mereka juga mengancam melaporkan pihak yang menyebarkan berita palsu. Demikian seperti dilansir dari Allkpop.
"Pada 28 Agustus, Lee Byung Hun diperas oleh orang yang mengancam menyebarkan video pribadi, dan meminta sejumlah uang darinya. Dia memberitahu agensi pada 28 Agustus, dan kami melapor ke polisi. Pada 1 September, mereka ditangkap. Setelah polisi mencari bukti, mereka tiak memiliki sesuatu yang spesial. Jika ada berita yang mengganggu kehidupan pribadi aktor muncul, kami memberitahu akan mengambil jalur hukum untuk melindungi aktor kami," ungkap pewakilan agensi Lee Byung Hun. (nsa)
- Lee Byung Hun Nikahi Lee Min Jung 10 Agustus
- Akting Lee Byung Hun Dipuji Bruce Willis
- Lee Byung Hun Main di "G.I. Joe 2"
- More News
Source : http://celebrity.okezone.com/read/2014/09/02/532/1033344/ancam-sebar-video-pornonya-lee-byung-hun-lapor-polisi