INILAH.COM, Jakarta - Sidang cerai perdana Camelia Malik dan Harry Capri digelar Rabu (23/5) siang. Namun, sidang agenda mediasi ditunda karena pihak penggugat dan tergugat tidak hadir.
"Jadi sidang tadi hanya verifikasi data-data dan meminta principal hadir. Insya Allah diusahakan berikutnya hadir," ujar Dendy K Amudi, kuasa hukum Camelia Malik di PA Jakarta Selatan, Rabu (23/5).
Menurut Dendy, sidang perceraian artis senior Camelia Malik dan Harry Capri bisa diwakilkan. Namun, karena majelis hakim meminta hadir untuk mediasi, kedua pihak akan berusaha untuk datang mengikuti sidang.
"Prinsipnya ini perdata, wakil sudah cukup. Tapi karena ada permintaan majelis, insya allah kami hadirkan di sidang yang akan datang," terangnya.
Camelia Malik menggugat cerai suaminya, Harry Capri pada 30 April lalu. Mereka menikah sejak 25 tahun lalu dan dikaruniai dua orang anak.[irv]
Source : http://artis.inilah.com/read/detail/1992381/camelia-malik-harry-capri-absen-mediasi-ditunda