Aktor Ezza Gionino saat menjalani persidangan perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/4). Ezza menjalani sidang atas kasus penganiayaan terhadap mantan kekasihnya, Ardina Rasti. TEMPO/Dwianto Wibowo
TEMPO.CO, Jakarta - Agenda sidang perkara pidana yang melibatkan mantan pasangan kekasih Eza Gionino dan Ardina Rasti masuk ke pembacaan surat bantahan Jaksa Penuntut umum atau replik. Hal tersebut atas nota pembelaan atau pledoi yang telah diajukan kuasa hukum Eza.
Dalam sidang itu, Jaksa mengajukan bantahannya terkait dengan bukti-bukti dan kesaksian. Meski demikian, tim kuasa hukum Eza tak begitu saja tinggal diam. Pihak Eza akan segera mengajukan bantahan atau duplik atas bantahan Jaksa Penuntut Umum pada Rabu, 29 Mei 2013. Menanggapi perjalanan kasusnya, Eza Gionino yang hari ini nampak tenang mengenakan kemeja biru kotak-kotak hanya tersenyum.
"Ini saya udah tenang menghadapi semua. Semua bisa diatasi," katanya. Dalam sidang itu tak nampak Ardina Rasti, hanya ada sang ibunda, Erna Santoso dengan beberapa anggota keluarga.
Eza tetap membantah melakukan pemukulan terhadap mantan kekasihnya itu.
Pemain sinetron ini optimistis akan menang dalam kasus tersebut. Pasalnya, dari bantahan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum, tidak ada poin yang menyatakan bantahan terhadap Fendy, pembantu Rasti yang juga sempat dihadirkan jadi saksi. Atas kesaksian Fendy yang dianggap menguntungkan pihak Eza tersebut, Rasti beberapa waktu silam bahkan sempat berkeinginan untuk menuntut.
NURUL MAHMUDAH
Berita Lain:
Jadi Tersangka, Farhat Abbas Dicoret sebagai Caleg
Jokowi Berpeluang Jadi Calon Presiden dari PDIP
Dokter: 'Burung' Muhyi Tak Bisa Disambung Lagi
Bertemu Ganjar, Bibit Teringat Pesan Mega
Menteri Suryadharma: GKI Yasmin Hanya Soal Izin
Source : http://www.tempo.co/read/news/2013/05/29/219484062/Kuasa-Hukum-Eza-Gionino-Siapkan-Pembelaan-Baru