Jakarta - Nikita Mirzani mengaku pasrah bila harus kembali mendekam di dalam penjara. Hal itu diutarakan Nikita menyusul penetapan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonisnya dengan hukuman penjara selama 4 bulan.
Vonis tersebut dijatuhkan hakim terkait kasus penganiayaan terhadap Olivia Sandy dan Beverly.
"Habis gimana, mau digimanain-manain lagi, udah usaha tapi tetap saja orang sudah begini jalani saja. Toh, nggak terlalu lama hanya satu bulan," terang Nikita di kawasan Mampang, Rabu (22/5) sore.
Lebih lanjut Nikita mengaku saat ini ia terus berusaha untuk mempersiapkan segala sesuatunya bila nantinya harus kembali masuk penjara.
"Aku sekarang lagi mempersiapkan semuanya, cari uang sebanyak-banyaknya buat bekal nanti dipenjara. Kan bukan hanya aku yang butuh uang, tapi anakku juga. Kalau aku dipenjara sapa yang mau kasih makan, makanya aku sekarang lagi giat cari uang untuk bekal ninggalin buat anakku nanti," tutur pemain film Nenek Gayung itu.
Terhadap upaya banding yang akan diajukan, Nikita mengakui bahwa kini dirinya tidak lagi memikirkannya. Nikita mengaku mempasrahkan semuanya kepada kuasa hukum.
"Itu sudah urusan lawyer aku. Jadi kita tinggal nunggu saja, ditolak atau diterima. Kalau diterima ya bebas, kalau ditolak masuk lagi," ungkapnya.
Nikita sendiri harus menjalani sisa masa tahanan setelah menghuni penjara selama 57 hari. Dengan vonis yang dijatuhkan kepada Nikita pada 24 April lalu, Nikita harus menjalani sekitar 1-2 bulan lagi penahanan.
Source : http://www.beritasatu.com/hiburan/115413-jika-kembali-dipenjara-nikita-mirzani-pasrah.html