"Ya itu saya nafkahi, karena punya anak," ujar Eyang saat ditemui dikediamannya dikawasan Duri Kepa, Jakarta Barat, Sabtu (25/5/2013).
Bekas panutan Adi Bing Slamet itu juga menulisnya melalui surat pernyataan yang ditandatangani bersama ketiga istrinya. Dalam surat yang dibuat pada hari Kamis (23/5/2013) kemarin, ada lima poin tertulis dalam surat tersebut.
"Pertama, pihak pertama (Eyang Subur) berhak untuk tidak mendapatkan tuntutan hukum dari pihak kedua terkait adanya pelepasan hubungan hukum antara pihak pertama dan pihak kedua sebagai suami istri," ucap pengacara Ramdan Alamsyah saat ditemui dikediaman Eyang Subur dikawasan Duri Kepa, Jakarta Barat, Sabtu (25/5/2013).
"Kedua, pihak kedua (istri-istri Eyang Subur yang dilepaskan) mendapatkan harta dari pihak pertama selama perkawinan antara perkawinan pihak pertama dan kedua menjadi hak pihak kedua," lanjutnya lagi.
Subur pun juga tetap akan menafkahkan anak-anak hasil dari pernikahannya dengan ketiga istrinya sampai berusia 21 tahun. Tak hanya itu, istri Eyang juga tetap berkewajiban mengasuh dan mendidik anak-anaknya dengan sebaik-baiknya.
"Terakhir, pihak pertama (Eyang Subur) memberikan tempat tinggal yang layak kepada pihak kedua sebagai tanggung jawab sosial," jelasnya mengakhiri membacakan hak dan kewajiban yang tercantum dalam surat.
(mau/nu2)
Source : http://hot.detik.com/read/2013/05/25/171031/2255836/230/lepas-istri-istrinya-eyang-subur-akan-tetap-nafkahi-anak