Selasa, 26 Agustus 2014

Beranda » » Surabaya Akan Terapkan Denda 80 Pohon untuk Rusak Satu Pohon

Surabaya Akan Terapkan Denda 80 Pohon untuk Rusak Satu Pohon

DPRD Surabaya akan meneken Perda Perlindungan Pohon yang mengasuransikan setiap pohon dan denda untuk semua warga maupun pemerintah sendiri jika melanggar.

WowKeren.com - Surabaya tampaknya benar-benar getol menjaga kelestarian lingkungannya. Kini pemerintah Surabaya sedang menggodok peraturan baru tentang perlindungan pohon yang akan disahkan pada akhir Agustus ini. Perda ini merupakan yang terakhir dihasilkan DPRD Surabaya dalam masa bakti 2009-2014.

Walikota Tri Rismaharini mengatakan bahwa Perda ini menggantikan Perda nomor 18 tahun 2003 tentang retribusi pohon yang melarang penarikan retribusi pohon diluar yang sudah ditentukan. "Selama ini banyak yang nebang, tapi kita tidak bisa memberikan sanksi. Dengan Perda ini akan jelas sanksinya," ucap Walikota yang akrab dipanggil Bu Risma ini.

Menariknya, sanksi ini berlaku untuk seluruh warga yaitu tidak hanya masyarakat umum melainkan juga bagi pemerintah. Sehingga bila pemerintah menebang pohon untuk proyek pembangunan maka pemerintah juga wajib melaksanakan sanksi yang ditetapkan. Memang terdapat denda bagi pelanggar aturan Perda, yaitu penggantian pohon yang jumlahnya telah diatur di dalam Perda.

Penggantian pohon tersebut disesuaikan dengan diameter yang ditebang, misalnya jika diameter pohon yang dipotong lebih dari 50 cm maka dendanya 80 pohon. Selain itu Perda juga mengatur larangan bagi perusakan pohon seperti memaku, menempel poster, membakar, menyiram bahan kimia, serta perbuatan merusak lainnya. Dinas Pertamanan juga akan mendata seluruh pohon untuk diasuransikan sehingga bila ada yang roboh bisa memberikan santunan pada korban yang tertimpa.

"Jenis pohonnya tidak harus sama, tapi harus sesuai dengan kebutuhan," tutur Ketua Panitia Khusus Perda Perlindungan Pohon, Eddy Rusianto. "Tempat tanamnya tidak harus ditempat asal, tapi bisa ditentukan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP)." (wk/mr)

Berita Umum Unik terkait :
• Uniknya Lukisan dari Lelehan Es Krim Karya Seniman Baghdad
• Helm Anti Ngantuk Bikinan Indonesia Raih Penghargaan Internasional
• 450 Penari Meriahkan Puncak 'Sail Raja Ampat 2014'
• 2000 Orang Raih Rekor MURI di Festival Debus Banten 2014

Source : http://www.wowkeren.com/berita/tampil/00056881.html