Selasa, 19 Maret 2013

Beranda » » Kejaksaan: Penangkapan Jupa Sudah Sesuai Prosedur - Tribunnews

Kejaksaan: Penangkapan Jupa Sudah Sesuai Prosedur - Tribunnews

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa pelarian Julia Perez (Jupe) akhirnya berakhir, kekasih Gaston Castano itu diciduk pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur di perumahan elite Raffles Hills Cibubur, sekitar pukul 21.30 WIB, Senin (18/3/2013) malam. Untuk sementara Jupe diinapkan di Kejari Jaktim, Jatinegara.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspen Hukum Kejagung), Setia Untung Arimuladi mengatakan penangkapan Jupe sudah sesuai Standar Operasional Procedur (SOP).

"Penangkapan Jupe sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP dan dititipkan semalam di Kejari Jaktim, lalu besok dibawa ke Rutan Pondok Bambu," Ujar Untung saat dihubungi, Senin (18/3/2013) malam.

Menurut Untung, besok kekasih Gaston Castano ini, akan dibawa ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Lalu besok dibawa ke Rutan Pondok Bambu," lanjutnya.

Sementara itu, seorang asisten Jupe terlihat repot membawa beberapa bantal ukuran besar dan sebuah koper hitam untuk diberikan kepada pelantun Belah Duren' itu.

Sebelumnya diberitakan, Jupe dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung. Ia dijatuhi hukuman tiga bulan penjara. Jupe pun sempat buron selama 21 hari hingga akhirnya diciduk Senin (18/3/2013) malam di kawasan Cibubur.

Artis seksi itu dianggap telah mengabaikan dua kali surat panggilan, dan mangkir datang ke kantor Kejari Jaktim.

Mengenakan pakaian serba merah dibalut kerudung dengan warna emas Jupe sempat menunggu kuasa hukumnya Malik Bawazier, untuk dibawa ke Kejari menumpangi Toyota Fortuner putih. Saat dibawa kejaksaan, Jupe hanya melempar senyum kepada awak media tanpa mengatakan sepatah kata.

http://www.tribunnews.com/2013/03/19/kejaksaan-penangkapan-jupa-sudah-sesuai-prosedur