TEMPO.CO, Malang -- Musikus Anang Hermansyah dan Ahmad Dhani menilai Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI) tidak mampu mengemban tugasnya. Oleh karena itu, Anang dan Dhani mendukung penuh keberadaan Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi) untuk mengurus royalti pelaku industri musik dan hiburan.
Sebulan lalu, kata Anang, dirinya telah memutuskan mencabut surat kuasa penarikan royalti yang selama ini dilakukan oleh YKCI. "Sekarang saya menyerahkan penarikan royalti ke Selmi," kata Anang, dalam konferensi pers di Karaoke Keluarga Anang, di Kota Malang, Selasa sore, 18 Maret 2014.
Konferensi pers diadakan bertepatan dengan hari ulang tahun Anang ke-45. Selain Anang dan Dhani, pertemuan itu dihadiri Ketua Komisi III DPR RI Pieter C. Zulkifli Simaboea, Ketua Umum Selmi Yanuar Ishak, dan musikus senior Fariz Rustam Munaf.
Menurut Anang, dalam sebulan usaha karaokenya harus membayar royalti sebesar Rp 40 juta. Padahal, royalti yang dibayarkan ke YKCI untuk setahun hanya Rp 27 juta. Nilai royalti yang dibayarkan Anang ke Selmi dihitung dari 70-80 persen lagu dalam negeri yang dinyanyikan pengunjung Karaoke Keluarga Anang, sedangkan royalti lagu-lagu luar negeri akan ditangani Asosiasi Industri Rekaman Indonesia.
Perbedaan mencolok itu terjadi karena Selmi menawarkan sebuah sistem yang, menurut Anang, selama ini dibutuhkan pengusaha karaoke dan pelaku industri musik. Sistem komputerisasi yang diterapkan Selmi mencatat detail musik atau lagu-lagu yang dinyanyikan konsumen dan tersimpan di server.
"Bisa dilihat dan diaudit, lagu mana saja yang diputar konsumen. Jadi, yang dibayar sesuai dengan lagu yang dimainkan. Sistem ini tidak pernah ditemukan di YKCI. Royalti yang diberikan YKCI juga tak pernah jelas hitungannya," kata Anang.
Anang mencontohkan, pada 2010 ia menerima royalti dari YKCI sebesar Rp 3 juta. Padahal, berdasarkan data dari tempat-tempat karaoke, lagu-lagu Anang bersama Krisdayanti, Syahrini, Aurel, dan Ashanty menjadi favorit pengunjung. Baginya tidak masuk akal ia hanya menerima Rp 3 juta dalam setahun. "Hitungan Rp 3 juta itu dari mana? Itu yang tak pernah jelas di YKCI," ujar suami Ashanty ini.
Ahmad Dhani mendukung Anang. Menurut bos Republik Cinta Manajemen ini, Selmi menawarkan sistem yang lebih terbuka dan memberi kepastian kepada pencipta lagu, artis dan produser rekaman. Ketua Asosiasi Karaoke Keluarga Indonesia (Aperki) ini menganggap konsep dan sistem di Selmi memberi kepastian bagi pengusaha karaoke karena semua penggunaan lagu terdata dan dibayar dengan adil.
"Sangat transparan konsep dan sistemnya. Ke depan tidak ada lagi gugatan hukum terhadap pengusaha karaoke dengan alasan melanggar royalti. Selmi lebih menjamin investasi usaha karaoke di Indonesia," ujar Dhani.
Yanuar Ishak mengatakan saat ini belum ada data pasti jumlah nominal royalti yang seharusnya dibayarkan kepada musikus yang lagu-lagunya dinyanyikan di tempat karaoke. Ia menaksir royalti itu mencapai puluhan dan bahkan ratusan miliar rupiah.
ABDI PURMONO
Terpopuler:
Follow Akun Porno, Tifatul Sembiring Di-bully
Media Malaysia Sebut RI Bantu AS Sembunyikan MH370
Wartawan Prancis Bikin Menhan Malaysia Melongo
Source : http://www.tempo.co/read/news/2014/03/19/112563589/Anang-dan-Dhani-Persoalkan-Pembayaran-Royalti-YKCI