Selasa, 02 April 2013

Beranda » » Inul: Kita Berhak Delete Lagu-lagu dari KCI - Gatra

Inul: Kita Berhak Delete Lagu-lagu dari KCI - Gatra

Inul Daratista (ANTARA/Muhammad Adimaja)Jakarta, GATRAnews - Pedangdut Inul Daratista yang juga pemilik PT Vista Pratama, mengakui ingin menyikapi secara bijaksana terkait gugatan yang dilayangkan oleh Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) terhadap perusahan yang dipimpinnya di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengenai royalti lagu. Namun Inul juga menegaskan jika pihaknya memiliki wewenang untuk menghapus lagu-lagu yang diputar di tempat karaokenya.

"Kenapa saya diam saja karena perlu ada pemikiran. Istilahnya saya ingin bijaksana kalau ada yang kurang (dengan KCI) kita cari kesepakatan," ujar Inul, saat menggelar jumpa pers di Jakarta, Senin (1/4).

Pedangdut yang dikenal dengan aksi goyang ngebornya itu menambahkan, jika kesepakatan belum tercapai maka bukan tidak mungkin semua lagu-lagu yang bernaung dibawa KCI akan dihapuskan dari daftar lagu yang diputarkan ditempat karaoke miliknya. "Kita sih masih ada niatan yang baik," katanya.

"Kalau saya berpikir jika tidak ada kesepakatan, kita juga berhak men-delete lagu-lagu dari KCI," Inul, menambahkan.

Lebih lanjut Inul mengungkapkan, KCI dan Inul Vista Group, sejak tahun 2011 hingga kini telah mencapai kesepakan mengenai royalti lagu-lagu yang diputarkan di tempat karaokenya. Harga yang disepakati sebesar Rp 3.500.000. Namun royalti ini dinaikkan secara sepihak oleh KCI menjadi Rp 720.000 per kamar karaoke. Atau berarti mencapai angka Rp 21.600.000 per tahun per outlet. 

"Perjanjian terus berlangsung dan selanjutnya diperpanjang tahun per tahun. Mereka melalui invoice, tahun 2012 jumlahnya Rp 3,5 juta jadi nggak ada pelanggaran hak cipta disini," tutur Inul. (WFz) 

Berita Lainnya :

http://www.gatra.com/entertainment/musik/27361-inul-kita-berhak-delete-lagu-lagu-dari-kci.html