Rabu, 27 November 2013

Beranda » » Asmirandah Batalkan Nikah, FPI Tetap Bidik Jonas  

Asmirandah Batalkan Nikah, FPI Tetap Bidik Jonas  

TEMPO.CO, Depok--Artis Asmirandah yang baru menikah dengan Jonas Rivanno pada 17 Oktober lalu, telah mengajukan pembatalan pernikahannya di Pengadilan Agama Depok. Namun, hal itu tidak membuat Front Pembela Islam (FPI) Depok melepas Jonas dari jeratan hukum yang dilaporkan mereka.

"FPI tetap menempuh jalur hukum," kata Ketua FPI Depok, Habib Idrus Al Gadri kepada Tempo, Selasa, 26 November 2013. Menurut Idrus, gugatan Asmirandah untuk membatalkan perkawinannya itu sah-sah saja. "Walaupun dalam Islam mereka dikategorikan tidak menikah dengan alasan tetap beda agama dan hukum."

Seperti diketahui, Asmirandah telah mengajukan gugatan yang terdaftar dengan nomor 2390/PDT.G/2013/PA.dpk. Idrus mengatakan, secara hukum negara mereka telah resmi menikah. Karena melalui KUA yang merupakan lembaga resmi pemerintah. "Tapi secara hukum Islam pernikahan Jonas tetap tidak syah dan haram," kata dia.

Dari awal, kata Idrus, Jonas berniat pura-pura masuk Islam hanya untuk menikahi Asmirandah. "Artinya jonas masuk Islam hanya buat batu loncatan untuk mendapat Asmirandah," katanya.

Pernikahan Jonas dan Asmirandah ditentang keras oleh FPI Depok. FPI menuduh Jonas melakukan penistaan agama Islam karena membantah telah masuk Islam setelah menikahi Asmirandah. Buntutnya, Jonas dilaporkan ke Kepolisian Resor Bogor. FPI mengantongi bukti berupa pengakuan Ketua MUI Beji, Depok yang mengislamkan Jonas. Kasusnya, kata Idrus, masuk pada pasal penghinaan dan penodaan terhadap agama. Pasalnya akan bertambah sesuai pengembangan yang dilakukan polisi.

ILHAM TIRTA

Berita terkait:

Jonas Minta Maaf, FPI Tetap Ingin Dia ke Penjara

Jonas Mengaku Telah Menikah dan Masuk Islam

Keluarganya Dibohongi Jonas, Asmirandah Bicara

Jonas: Saya Pernah Menjadi Mualaf

Source : http://id.berita.yahoo.com/asmirandah-batalkan-nikah-fpi-tetap-bidik-jonas-224919621.html