Jumat, 29 November 2013

Beranda » » Komnas Anak: Farhat dan Dhani Bisa Dipidana

Komnas Anak: Farhat dan Dhani Bisa Dipidana

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengecam sikap Farhat Abbas dan Ahmad Dhani terkait perselisihan kedua belah pihak (baca: Kicauan Farhat Abbas Kembali Menuai Konflik ). Menurut dia, sikap keduanya yang setuju dengan digelarnya pertandingan tinju tidak bisa dibenarkan. "Mereka bisa dipidana karena sikapnya tidak sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," katanya kepada Tempo, Jumat, 29 November 2013.


Sebelumnya, perselisihan antara Farhat Abbas dengan keluarga Ahmad Dhani makin memanas dengan wacana pertandingan tinju (baca: Besok, El Putra Ahmad Dhani Menantang Farhat Tinju). Ahmad Al-Ghazali, putra sulung Dhani, menantang Farhat adu tinju lantaran berulang kali menghina ayah dan adik bungsunya. Farhat pun menerima tawaran tersebut. Lantas, Dhani akhirnya menyuruh El-Jalaludin Rumi untuk menggantikan Al dalam adu tinju tersebut. Bahkan, pertandingan itu sudah didaftarkan ke Pertina DKI Jakarta.

Arist mengatakan, sebagai orang dewasa, Farhat dan Dhani harusnya bisa lebih menahan diri dalam menghadapi permasalahan. Sikap mereka yang setuju dengan rencana pertandingan adu jotos antara Farhat dengan El bisa disebut menfasilitasi kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Padahal sebagai orang tua, kata Arist, mereka harusnya sadar bahwa tinju yang akan dilakukan tidak bisa disebut sebagai olahraga. Soalnya, olahraga harus didasari oleh semangat kompetisi dan sportivitas, bukan dendam dan kebencian. "Ini sama saja membiarkan anak dididik dengan kekerasan," kata dia.

Menurutnya, setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak untuk masa depannya. Arist menilai pertandingan itu tentu tidak layak dilaksanakan karena sama saja mendidik anak agar menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan masalah. Karena itu, dia pun menyatakan baik Farhat maupun Dhani bisa dipidana berdasarkan UU Perlindungan Anak

DIMAS SIREGAR

Baca juga:
Vita KDI Ngitung Uang Sekoper, Istri Bupati Syok
Ada Keluhan? Ini Nomor HP dan E-mail Jokowi 
Hotman Paris Panaskan Konflik Dhani-Farhat 
Walang Mengemis untuk Naik Haji dan Beli Mobil
Diberi Sedekah, Pengemis Bertahan di Jakarta
Saat Ditangkap, Pengemis Tajir Coba Sogok Petugas  

Source : http://www.tempo.co/read/news/2013/11/29/219533374/Komnas-Anak-Farhat-dan-Dhani-Bisa-Dipidana