Jumat, 15 November 2013

Beranda » » FPI: Pernikahan Jonas dan Asmirandah Haram  

FPI: Pernikahan Jonas dan Asmirandah Haram  

TEMPO.CO, Depok - Front Pembela Islam (FPI) menuding pernikahan Jonas Rivano dan Asmirandah yang berlangsung pada 17 Oktober 2013 haram. Soalnya, Jonas tidak mengakui keislamannya di depan publik. Bahkan, dia mengaku belum mengucapkan dua kalimat syahadat.

"Itu haram karena dalam Islam tidak boleh menikah dengan paksaan. Ini sama dengan pemaksaan. Sehrusnya Jonas masuk Islam dari hati," kata Ketua FPI Depok, Habib Idris Al Gadri, saat melaporkan Jonas di Polresta Depok, Kamis, 14 November 2013.

Dalam kasus pernikahan itu, kata Idrus, sama saja Jonas mengakui Islam hanya sebagai legalitas untuk menikahi Asmirandah. Saat ini FPI sudah memiliki bukti pernikahan keduanya, termasuk bukti Jonas memakai identitas islam. Bukti itu di antaranya surat pernikahan, rekaman syahadat Jonas, surat pengantar nikah, asal-usul Jonas, dan KTP Islam.

Setelah pernikahannya dengan Asmirandah terungkap, Jonas membantah telah masuk Islam dan telah menikahi pemain sinetron itu. Padahal, dia telah dinikahkan oleh MUI serta KUA di Depok. Dengan begitu, Jonas dianggap telah menipu semua umat Islam dan MUI sebagai lembaga negara. "Nah, kita tersinggung," katanya. Oleh karena itu, FPI mendesak Jonas mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Dia harus meminta maaf kepada seluruh umat Islam."

Siang ini, FPI mendatangi kantor Kepolisian Resor Kota Depok untuk melaporkan kebohongan Jonas tersebut. Jonas akan dijerat Pasal 156 KUHP tentang menyebarkan kabar bohong sehingga membuat sekolompok orang tidak tenang. "Hukumannya enam  tahun penjara. Saya sih maunya seumur hidup," kata Idrus. Hingga sekarang FPI masih melakukan laporan dan diskusi dengan petugas Polres Depok terkait pasal apa saja yang bisa diberlakukan. "Saya masih di (ruang) Kasatreskrim."

ILHAM TIRTA

Terpopuler

Ahmad Dhani Mengaku Bangkrut Gara-gara Kasus AQJ

Nazar: Uangnya Anas Triliunan Rupiah

Cerita Ganjar tentang Gubernur 'Bodoh' 

Dahlan: Marzuki Alie Minta Teuku Bagus Dipecat

Source : http://id.berita.yahoo.com/fpi-pernikahan-jonas-dan-asmirandah-haram-035042620.html