Selasa, 17 September 2013

Beranda » » Sebelum Kecelakaan, Dewi Angin Angin Ngebut

Sebelum Kecelakaan, Dewi Angin Angin Ngebut

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul, Ajun Komisaris Polisi Endar Isniyanto mengatakan, kasus kecelakaan yang menewaskan pedangdut Ari Anjarwati atau akrab disapa Dewi Angin Angin, 25 tahun, masih membuka kemungkinan mengembangkan penyelidikan lebih mendalam. "Khususnya untuk melihat kronologi kecelakaan itu lebih jauh, dengan saksi lebih banyak," kata Endar.

Ia mengungkapkan, dari penuturan saksi yang juga rekan korban yang turut satu mobil, Dewi mengemudi dalam kecepatan tinggi di jalanan menurun. Kemudian mobil hilang kendali saat mencoba menghindari mobil lain dari arah berlawanan. "Yang perlu kami ketahui adalah dari saksi sekitar kejadian juga saksi saksi ketika ia masih berada di Kota Yogyakarta, sebelum pulang ke Gunung Kidul," kata dia.

Namun, pihak kepolisian Kabupaten Gunung Kidul, DI Yogyakarta, menyatakan kasus kecelakaan ini telah ditutup. "Kami tak akan melanjutkan lagi penyelidikan kasus ini," kata Kapolres Gunungkidul Ajun Komisaris Besar Polisi Faried Zulkarnaen kepada Tempo Senin 16 September 2013.

Faried menuturkan, sebenarnya penyelidikan polisi belum tuntas. Sebab masih belum diketahui pasti penyebab kecelakaan tersebut dan masih berdasarkan dugaan awal. "Kami belum mengetahui berapa kira-kira kecepatan mobilnya saat itu juga kondisi kesadaran korban saat mengemudi," kata dia.

Saat ini, mobil Avanza milik Dewi masih ditahan di Kantor Polres Gunung Kidul. Dewi sendiri dimakamkan pada esok hari setelah kejadian.

PRIBADI WICAKSONO

Topik Terhangat:
Penembakan Polisi | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Pencurian Artefak Museum Gajah | Jokowi Capres?

Berita Terpopuler:
Preman Siksa secara Seksual Janda Penjual Kopi
Cerita Masa Kecil Ahok di Bangka Belitung
Inul Daratista Pernah Tidur di Kamar Ahok
Organ Intim Janda Penjual Kopi Diolesi Sambal
MNC: Miss Uzbekistan Sah Mewakili Negaranya  

Source : http://www.tempo.co/read/news/2013/09/16/219513853/Sebelum-Kecelakaan-Dewi-Angin-Angin-Ngebut