TEMPO.CO, Washington - TMZ melaporkan, Chris Brown ditangkap di Washington DC untuk tindak penyerangan setelah terlibat perkelahian dengan seorang pria di luar sebuah hotel. Ia bersama pengawalnya saat kejadian berlangsung.
Menurut ABC News, juru bicara kepolisian menyatakan Brown terlibat perang mulut dengan seorang pria di luar W Hotel, di Pennsylvania Avenue, pada pukul 04.30. Tak lama kemudian, Brown dilaporkan mulai meninju pria itu setelah situasi memanas. Para pejabat kepolisian percaya bahwa Brown tidak berada di bawah pengaruh apa pun saat kejadian.
CNN melaporkan bahwa pengawal Brown juga dipenjara menyusul perkelahian tersebut.
Brown saat ini masih berada dalam tahanan hingga sidang di pengadilan pada hari Senin. Ia dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk pembebasan dengan jaminan sebelum bertemu dengan hakim pada hari Senin. Korban penyerangan Brown dikabarkan masih terbaring di sebuah rumah sakit di Washington.
Penangkapan ini bisa menjadi berita yang sangat buruk bagi Brown, mengingat ia masih dalam masa percobaan untuk kasus pemukulan terhadap Rihanna. Jika dia melanggar masa percobaannya dengan insiden ini, skenario terburuk bagi Brown adalah hukuman hingga 4 tahun penjara.
Brown berada di Washington untuk menjadi host sebuah acara yang diselenggarakan oleh Howard University.
HUFFINGTON POST | TRIP B
Baca juga:
Venezuela Bentuk Kementerian Kebahagiaan
Arab Saudi Tangkap 12 Wanita Pengemudi
Indonesia Sambut Pembebasan Warga Korea Selatan
AS Awasi Ponsel Kanselir Jerman Sejak 2002
Source : http://www.tempo.co/read/news/2013/10/28/219525199/Pukuli-Tamu-Hotel-Chris-Brown-Ditangkap