Selasa, 22 Oktober 2013

Beranda » » Sefty Sanustika Pasrah Menanti Vonis Fathanah

Sefty Sanustika Pasrah Menanti Vonis Fathanah

Sefty Sanustika Pasrah Menanti Vonis Fathanah

Istri Ahmad Fatanah, Sefty Sanustika ketika memberikan keterangan kepada media di Kawasan Margonda, Depok, (10/05). Sefty Sanustika memberikan keterangan terkait kasus suap impor daging sapi dan pencucian uang yang melibatkan suaminya, Ahmad Fatanah. Tempo/Dian Triyuli handoko

TEMPO.CO, Jakarta -Sefti Sanustika, istri terdakwa kasus dugaan suap kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah mengaku hanya bisa pasrah menunggu vonis yang akan dijatuhkan pada suaminya.

Sefty menyampaikan bahwa dirinya hanya bisa berdoa agar suaminya bisa mendapatkan keadilan. "Tadi di dalem juga Bapak sempat bilang, kata bapak sabar aja, berdoa aja semoga segera dapat putusan seadil-adilnya," kata Sefty kepada Tempo Saat usai menjenguk suaminya di Rutan KPK, Selasa 22 Oktober 2013.

Sebagai istri, Sefty kini bertugas untuk lebih fokus pada keluarga dan anaknya. Selama ini Sefty hanya dapat memantau perkembangan kasus suaminya dari pemberitaan di televisi saja. "Mantau dari rumah, berdoa dari rumah, saya hanya bisa berdoa semoga dapat putusan yang seadil-adilnya. Kasihan kan bapak itu punya banyak tanggungan, masih punya bayi juga," papar Sefty. (Baca: Hilmi Aminuddin Akui Bunda Putri sebagai Murid)

Sefty mendatangi KPK pada pukul 10.00 WIB untuk mengunjungi suaminya. Ia selesai mengunjungi Fathanah pada pukul 12.00 WIB. Menurut Sefty, Fathanah akan menjalani sidang pledoi pada Senin 29 Oktober 2013 seminggu setelah itu baru suaminya akan mendapatkan putusan vonis hukuman. Pekan ini, Jaksa menuntut Fathanah hukuman penjara 17,5 tahun penjara. (Baca: Bunda Putri Telepon Hilmi Setelah Fathanah Diciduk)

AISHA

Berita Terkait:
Hilmi Mengenal Bunda Putri sebagai Non Saputri
Bunda Putri dan Hilmi Pernah Bahas Reshuffle 
Bunda Putri Sering Bertamu ke Rumah Hilmi
Chairul Tanjung Disebut di Sidang Luthfi

 

Source : http://www.tempo.co/read/news/2013/10/22/219523672/Sefty-Sanustika-Pasrah-Menanti-Vonis-Fathanah