Minggu, 11 Mei 2014

Beranda » » Polisi Akan Periksa Karyawan Klinik Guntur Bumi  

Polisi Akan Periksa Karyawan Klinik Guntur Bumi  

TEMPO.CO, Jakarta -Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya belum memeriksa satu pun orang saksi terkait kasus dugaan penipuan dan pelecehan seksual atas tersangka Guntur Bumi. "Belum ada yang diperiksa, jadwal pemeriksaan saksi baru minggu depan," kata Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto dalam pesan singkat kepada Tempo, Sabtu, 10 Mei 2014.

Rikwanto menjelaskan pemeriksaan akan lebih dulu difokuskan pada saksi-saksi yang diawali dari karyawan klinik pengobatan Guntur. "Iya, minggu depan mereka diperiksa, untuk mengetahui modus penipuan tersangka GB terhadap pasiennya," ujar Rikwanto.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan status tersangka kepada pemilik nama asli Susilo Wibowo, 32 tahun, atas serangkaian laporan dugaan penipuan dan pelecehan seksual yang dilakukannya. Rikwanto mengatakan Guntur Bumi disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dia diancam hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Pria yang biasa disapa ustad itu ditangkap di kediamannya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Pada Senin malam, 5 Mei 2014. Penangkapan itu didasari oleh laporan Irfani, pasien Guntur Bumi yang diduga telah ditipu dan dirugikan sekitar Rp 75 juta. Sejumlah pasien lain juga melaporkan hal serupa kepada polisi.(baca: Disangka Menipu, Guntur Bumi Ditahan Polisi)  

AFRILIA SURYANIS

Source : https://id.berita.yahoo.com/polisi-akan-periksa-karyawan-klinik-guntur-bumi-135728451.html