Minggu, 11 Mei 2014

Beranda » » Seluk-beluk Lukisan Palsu Dibukukan  

Seluk-beluk Lukisan Palsu Dibukukan  

TEMPO.CO, Jakarta - Bisnis lukisan palsu yang makin menggurita beberapa tahun belakangan makin meresahkan kolektor dan pecinta seni Indonesia. Jaringan yang telah terorganisasi dan lemahnya dokumentasi karya-karya pelukis—bahkan termasuk karya beberapa maestro, seperti Sudjojono, Basuki Abdullah, atau Affandi—membuat makin terbukanya peluang melakukan praktek ini.

Perkumpulan Pencinta Seni Rupa Indonesia (PPSI) berupaya mengerem praktek ini dengan menerbitkan buku Jejak Lukisan Palsu Indonesia. Buku setebal 382 halaman yang ditujukan untuk kolektor ini ditulis oleh beberapa pihak yang telah malang melintang di dunia seni, seperti Agus Dermawan, Amir Sidharta, Asiong, Syakieb Sungkar, Deddy Kusuma, Seno Joko Suyono, dan lain-lain.

"Buku ini terdiri atas tiga bagian. Bagian pertama yaitu investigasi praktek lukisan palsu, tulisan pakar, dan juga rekomendasi untuk kolektor bagaimana melihat lukisan palsu," ujar Syakieb Sungkar, salah satu penulis buku ini ketika ditemui pada acara peluncuran Jejak Lukisan Palsu Indonesia di Galeri Nasional, Kamis, 8 Mei, 2014.

Buku ini diharapkan dapat menjadi salah satu acuan bagi para kolektor dalam membeli lukisan. "Karena praktek pemalsuan makin parah sejak lima-enam tahun terakhir, seiring tingginya harga lukisan pelukis Indonesia," ujar Budi Setiadharma, Ketua PPSI, dalam sambutannya.

Banyak kolektor yang telah menjadi korban karena membeli lukisan bodong. "Saya sendiri, misalnya, pernah membeli lukisan palsu Affandi di pelelangan," ujar kolektor senior Deddy Kusuma. Ia mengatakan, ketika membeli, dirinya memang tidak terlalu memperhatikan detail lukisannya. Namun, setelah diteliti lebih lanjut, ia menemukan banyak kejanggalan yang melunturkan keyakinannya bahwa lukisan tersebut adalah karya asli Affandi.

"Tidak hanya karya maestro, pelukis Indonesia yang masih hidup dan harga lukisannya mencapai ratusan juta juga mulai banyak dipalsukan," katanya.

Syakieb Sungkar menyebutkan, bila memang seorang kolektor terlanjur membeli lukisan palsu dan tidak bisa dikembalikan, hal yang sebaiknya dilakukan adalah menyimpannya di gudang. "Jangan dijual kembali atau diberikan pada orang," ujarnya. Alasannya, hal ini dapat mengaburkan identitas palsu lukisan tersebut.

RATNANING ASIH

Source : https://id.berita.yahoo.com/seluk-beluk-lukisan-palsu-dibukukan-140011956.html