TEMPO.CO , Jakarta: Kuasa hukum Lydia Kandou, Eleonora, mengatakan kliennya dan suaminya Jamal Mirdad tak akan rujuk kembali. "Ini sudah berjalan, rujuk itu tidak mungkin," kata Eleonora seusai sidang perceraian Lydia Kandou dan Jamal Mirdad di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2013.
Menurutnya, masa-masa mediasi keduanya telah dilalui dan tak menghasilkan keputusan damai. Semua telah mengikuti proses di pengadilan. "Untuk bicara damai sudah diberi kesempatan ya. Sudah ada upaya," katanya.
Proses persidangan telah sampai pada kesaksian dari saksi-saksi yang akan memberikan keterangan sesuai dengan dalil-dalil dalam tuntutan peerceraian. Sudah tidak membicarakan masalah perdamaian lagi. "Kami sudah melewati periode itu," dia menambahkan.
Sidang perceraian akan kembali dilanjutkan pada Kamis, 20 Juni 2013. Agenda sidang merupakan kesimpulan dari keterangan-keterangan saksi, dan belum mencapai pada putusan status pasangan yang menikah pada tahun 1986 ini.
NANDA HADIYANTI
Terhangat: EDSUS Aksi Alay | Priyo Budi Santoso | Rusuh KJRI Jeddah | Taufiq Kiemas
METRO Terkait
Tulis Surat Pembaca, Seng Seng Didenda Rp 1 Miliar
Diputus KY Bersalah, MA Belum Bersikap Soal Daming
Publik AS: Daming Seperti Tak Punya Ibu Saja!
Source : http://www.tempo.co/read/news/2013/06/12/219487588/Jamal-Mirdad-Lydia-Tak-Mau-Berdamai