Jumat, 13 Desember 2013

Beranda » » Dua Penyebab Rachmawati Mundur dari Film Soekarno

Dua Penyebab Rachmawati Mundur dari Film Soekarno

TEMPO.CO, Jakarta -Rachmawati Soekarnoputri, 63 tahun mengungkapkan dua faktor yang membuatnya mengundurkan diri dari perjanjian kerjasama dengan Multivision Plus dalam penggarapan film Soekarno. Yakni, soal pemeran Soekarno dan isi skenarionya.

Rachmawati mengatakan, dalam perjanjian, dia memiliki hak dalam menentukan peran dari Soekarno. Rachmawati menginginkan pemeran Soekarno bukan dari kalangan artis. "Tapi yang disodorkan tiga aktor, Darius Sinathrya, Agus Kuncoro, dan Ario Bayu," katanya di Universitas Bung Karno, Jakarta Pusat, Kamis 12 Desember 2013.

Tanpa persetujuan dari Rachmawati, sutrdara film Soekarno, Hanung Bramantyo, memilih Ario Bayu sebagai pemeran utama. "Sekalipun Hanung sutradara yang sedang dapat angin dan Raam Punjabi produser yang sudah lama sukses buat film-filmnya, mereka belum pernah secara jelas melihat Soekarno," ucap Rachmawati, putri ketiga Soekarno dan Fatmawati ini.

Rachmawati mengungkapkan, sebenarnya Ario tidak ingin memerankan Soekarno. Sebab, Ario mengaku tidak mengetahui atau memahami karakteristik Soekarno. Ditambah lagi, Ario lahir dan besar di luar negeri. "Oleh karena itu tidak mungkin dapat memerankan Soekarno dengan utuh," ujar Rachmawati. (Baca : Multivision Diminta Hentikan Peredaran Film Soekarno)

Soal skenario, Rachmawati menyatakan, ada pelecehan terhadap sosok Soekarno yang sudah muncul dari pembuatan naskah pertama. Dan semua fakta diputarbalikan. "Konten tidak sesuai dengan yang saya harapkan. Contohnya Bung karno digambarkan ditempeleng tentara Jepang hingga terjatuh," kata dia.

Pada 8 Juni lalu, Rachmawati mengundurkan diri dari perjanjian kerja sama. Selang dua bulan, Multivision menyetujui pembatalan kerja sama. Namun film Soekarno tetap diproduksi. Film itu kini sudah diputar di bioskop-bioskop seluruh Indonesia, kemarin. "Intinya, mereka telah membohongi saya," tutur Rachmawati.

Karena itu, Rachmawati telah melaporkan Hanung dan Raam ke Polda Metro Jaya pada 22 November dengan gugatan pelanggaran hak cipta. Kasus ini pun bergulir sampai ke Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 93/Pdt.SUS. Hak Cipta/2013/PN. Niaga.Jkt.Pus.

Pihak Rachmawati juga mengajukan permohonan penetapan sementara. Permohonan itu pun dipenuhi pengadilan niaga. Mereka memerintahkan termohon 1 atau termohon dua segera menyerahkan master film, naskah pembuatan film Soekarno kepada pemohon. Dan, meminta penyiaran dihentikan.

SINGGIH SOARES

Berita Terpopuler:
Bimbim: Capres Pasang Spanduk Adalah Sosok Kotor! 
Multivision Diminta Hentikan Peredaran Film Soekarno
Daftar Video Terpopuler YouTube 2013?
Yulia Rachman Bersedih atas Tragedi Bintaro

Source : http://www.tempo.co/read/news/2013/12/12/111536948/Dua-Penyebab-Rachmawati-Mundur-dari-Film-Soekarno