Kamis, 19 Desember 2013

Beranda » » Kuasa Hukum: Asmirandah Tak Sentimentil  

Kuasa Hukum: Asmirandah Tak Sentimentil  

TEMPO.CO , Depok:Pengadilan Agama Depok telah membatalkan pernikahan sesama artis, Jonas Rivanno dan Asmirandah, dalam putusannya, Rabu 18 Desember 2013. Alasannya, Asmirandah sebagai pemohon pembatalan itu telah salah menilai kesungguhan Jonas yang mulanya masuk agama Islam (Baca: Pernikahan Jonas-Andah Resmi Batal).

"Perkawinan mereka sudah selesai, sudah final. Masing-masing bukan suami istri lagi," kata kuasa hukum Asmirandah, Afdal Zikri, usai persidangan tersebut.

Afdal berharap tidak ada masalah lagi setelah pernikahan keduanya dibatalkan. "Sehingga mereka bisa menjalani kehidupannya masing-masing," katanya.

Menurut Afdal, sebagai manusia Asmirandah pasti memiliki perasaan cinta. Tetapi artis yang juga menjadi sutradara itu dianggap cukup kuat menghadapi keputusan sidang. Indikasinya adalah Asmirandah yang hingga Selasa malam tetap fokus membicarakan sidang pembatalan pernikahannya di rumahnya di kawasan Cibubur.

"Dia tidak terlena dengan perasaan sentimentilnya, mulai dari sengketa dengan pihak lain maupun dengan Jonas," kata Afdal.

Kuasa hukum Jonas, Muhammad Nuzul Wibawa, mengatakan belum berkomunikasi lagi dengan kliennya itu. Dia pun mengakui jika Jonas-Asmirandah mau menikah lagi maka harus tunduk pada aturan yang mengharuskan satu agama. "Kalau mau menikah lagi silahkan saja, yang penting memenuhi peraturan Undang-undang."

Keluarga Asmirandah pun berharap tak ada pernikahan lagi antara Jonas dan Asmirandah. Paman Asmirandah, Armand Abu Ahmad menyatakan bahwa kedua orang tua Asmirandah tidak akan setuju jika anaknya menikah lagi dengan Jonas. "Orang tua tidak merestui bila pernikahan tersebut terjadi, apalagi sampai ke Singapura seperti isu yang tersebar," kata dia.

ILHAM TIRTA

Terpopuler

Ratu Atut Pernah Minta Rano Mundur 

Pendekar Berbaju Hitam Datangi Rumah Atut

Atut Tersangka, Keluarga Menangis dan Berkabung 

Jadi Tersangka, Atut Dikabarkan Terus Menangis  

Source : http://id.berita.yahoo.com/kuasa-hukum-asmirandah-tak-sentimentil-223215421.html