Kamis, 19 Desember 2013

Beranda » » Eks Vokalis Lostprophets Dijatuhi Hukuman 29 Tahun Penjara

Eks Vokalis Lostprophets Dijatuhi Hukuman 29 Tahun Penjara

Ian juga harus menjalani 6 tahun masa percobaan setelah dinyatakan bersalah atas 13 dakwaan, termasuk percobaan perkosaan ke seorang bayi.

WowKeren.com - Ian Watkins, mantan vokalis utama Lostprophets, akhirnya dijatuhi hukuman 29 tahun penjara karena tindak pelecehan seksual kepada anak-anak, Rabu (18/12). Ia juga harus menjalani 6 tahun masa percobaan setelah keluar untuk memantau sikapnya.

Hukuman ini diberikan setelah Ian dinyatakan bersalah November lalu atas 13 dakwaan. Di antaranya adalah percobaan perkosaan ke seorang bayi, melakukan tindak seksual ke balita berusia 1 tahun dan meminta fans menyiksa anaknya.

"Mereka yang pernah menghadiri persidangan selama bertahun-tahun telah melihat banyak kasus mengerikan. Tapi kasus ini berbeda dari sebelumnya," ujar hakim dari Cardiff Crown Court. "Orang biasa akan mengalami syok, perubahan dan keraguan."

"Kau, Ian, telah mendapatkan ketenaran dan sukses sebagai vokalis utama Lostprophets. Kau punya banyak fans yang memberimu kekuatan," lanjutnya. "Kau tahu bisa menggunakan kekuatan itu untuk membuat fans wanita muda memuaskan hasratmu dengan menyiksa anak mereka."

Dua ibu dari anak-anak ini juga dijatuhi hukuman penjara 14 dan 17 tahun. Identitas mereka tidak diungkap untuk melindungi anak-anaknya yang menjadi korban.

Polisi saat ini sedang menyelidiki apakah Ian memiliki korban di tempat lain. Mengingat ia kerap menjalani tur saat bersama Lostprophets.

Lostprophets yang terbentuk 1997 menyatakan bubar 1 Oktober 2013 lewat akun Facebook mereka. Para personilnya mengaku merasa kecewa dan marah karena tindakan Ian yang tidak mereka ketahui sebelumnya. (wk/nr)

Koleksi foto Lostprophets terkini (4 foto):

Source : http://www.wowkeren.com/berita/tampil/00043908.html