Minggu, 27 April 2014

Beranda » » HKI Sedunia, Karakter di Film Perlu Dilindungi

HKI Sedunia, Karakter di Film Perlu Dilindungi

HKI Sedunia, Karakter di Film Perlu Dilindungi  

Perwakilan Business Software Alliance (BSA) Indonesia, Donny A Sheyoputra, menunjukkan contoh software asli dan bajakan, saat sosialisasi piagam Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Surabaya, (9/12). Program sertifikasi piranti lunak (software) komputer

TEMPO.CO, Jakarta - Memperingati Hari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Sedunia 2014, yang jatuh pada tanggal 26 April 2014 mengambil tema Movies-A Global Passion. Tahun ini lebih menyoroti dan mendorong industri film secara global yang didominasi oleh Hollywood.

Di Indonesia, peringatan HKI sekaligus mengingatkan pentingnya perlindungan hukum bagi pencipta film agar terus menciptakan karya bermutu. Menurut konsultan HKI, Risa Amkasari, karakter fiksi di dalam film memiliki nilai ekonomi sangat besar baik dalam bentuk tertulis, grafis, maupun bentuk-bentuk pengalihwujudan lain seperti tokoh dalam film.  

Karakter dalam film, serial produksi televisi, video game, website, merchandising rights, dan bentuk-bentuk eksploitasi ekonomi lain, dapat menghasilkan keuntungan ekonomi yang besar bagi pencipta/pemegang hak cipta atas karakter-karakter tersebut. Keuntungan itu jauh melebihi dari sekedar karakter yang awalnya hanya dibuat dalam bentuk tulisan.

"Saya melihat bahwa rincian yang ada belum cukup memadai atau mencakup perlindungan yang lebih luas karena belum mencantumkan perlindungan hukum terhadap ciptaan yang disebut dengan karakter fiksi," katanya, 26 April 2014.

Hal tersebut disetujui oleh pakar HKI dari Universitas Indonesia Prof Agus Sardjono. Menurutnya, karakter tokoh belum dilindungi berdasarkan UU hak cipta yang sekarang. "UU Hak Cipta yang sekarang belum begitu jelas pengaturannya, menyangkut bentuk-bentuk ciptaan yang dapat dilindungi. Dalam prakteknya bahkan lebih tidak jelas lagi," ujar Agus, 26 April 2014.

Seharusnya, kata Agus, di dalam undang-undang yang disebutkan adalah bentuk-bentuk ciptaannya (form of expression), seperti karya tulis, karya musik, karya grafis (gambar dan sejenisnya), karya tiga dimensi, program komputer, dan sinematografi.

ALIA

Berita Lain:
Chris Martin Buka Suara Soal Perceraian
Debat Terakhir Konvensi Tak Disiarkan Live TV
Cara Ariel Noah Agar Terlihat Ganteng
Lima Provinsi Ini Masih Menjadi Sarang Malaria
Syarat Gabung dengan Label Musik Maia Estianty

Source : http://www.tempo.co/read/news/2014/04/27/111573601/HKI-Sedunia-Karakter-di-Film-Perlu-Dilindungi